Yang dimaksud Hak-Hak Istri Atas Suami di dalam hal ini ialah hak-hak yang bersifat materi, seperti mahar dan nafkah, maupun hak yang bersifat non-materi. Di masa hak-hak tersebut adalah sebagai berikut. 1 ) Hak Mendapat Pergaulan Yang Baik Untuk Suami. Maksudnya merupakan seorang suami berkewajiban mempergauli istrinya dengan baik, tidak menyakitinya,